MBC. Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus
korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah
Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat, Andi Alifian
Mallarangeng.
Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menerangkan kalau pihaknya akan
memanggil bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu Jumat (11/1)
pekan depan.
"AAM diperiksa sebagai saksi DK," kata Johan Budi kepada Rakyat Merdeka Online (grup medanbagus.com), Sabtu (5/1).
Pernyataan Johan ini sekaligus membenarkan pernyataan Rizal Mallarangeng
yang sebelumnya membocorkan pemeriksaan kakak kandungnya itu oleh KPK.
Selain itu, Johan juga membenarkan perihal pemeriksaan Andi Zulkarnain
Mallarangeng (Choel). Sebelumnya, Rizal Mallarangeng juga membeberkan
kalau Choel bakal diperiksa oleh KPK tanggal 18 Januari.
"Benar, barusan saya check," demikian Johan.
Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan dua tersangka. Yakni mantan
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan
dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Sebelumnya KPK menggeledah
tujuh tempat terkait penyidikan kasus ini, termasuk kediaman Machfud,
dan rumah pengusaha Paul Nelwan.
Sementara, Choel Mallarangeng masih berstatus sebagai saksi. Tapi, dia
sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah lantaran
dianggap mengetahui perkara korupsi pada proyek yang berbiaya Rp 2,5
trilliun tersebut.[ian/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA