post image
KOMENTAR
MBC. Polsekta Medan Kota meringkus enam pelaku kejahatan dari berbagai lokasi.  Dari tangan tersangka,  polisi menyita dua sepeda motor, ganja kering serta sebilah senjata tajam (sajam) jenis badik.

"Tersangka masing-masing Syafruddin Lubis (41) penduduk Jalan Garu II. Pelaku diringkus di Jalan HM Jhoni karena diduga hendak merampok, Rabu (2/1/2013) dinihari," kata Kapolsekta Medan Kota Kompol Sandy Sinurat, SiK,  Jumat (4/1/2013).

Dijelaskan,  saat itu Syahruddin bersama dua rekannya usai minum-minuman keras melintas berboncengan tiga dan melihat seorang pengendara sepeda motor. Menduga calon korbannya remaja, mereka memepetnya ternyata si pengendara roda dua Kanit Reskrim Iptu Gunawan.

Merasa calon korbannya tak sesuai, para pelaku berlalu. Namun Kanit Reskrim yang curiga langsung mengejar dan menghentikan mereka.  Saat digeledah,  dari balik saku Syahruddin ditemukan badik sedangkan dua rekannya berhasil kabur.

"Hasil interogasi, yang bersangkutan tak mengaku hendak merampok, meski demikian kita yakin ketiganya akan melakukan aksi kejahatan," terang Sandy.

Kemudian, Wanda Puji Pratama (19) penduduk Jalan Sakti Lubis yang  terlibat  pencurian  kendaraan bermotor  (curanmor).  Tersangka diringkus dari kediamannya  usai  bersembunyi  di  rumah keluarganya di Pancurbatu.

"Sebelumnya rekan Wanda,  Andika sudah ditangkap. Mereka merupakan spesialis curanmor," tegas Sandy.
Selanjutnya, Fahrul (33) penduduk Jalan Serdang ditangkap karena menjambret telepon seluler.  Sayang, seorang rekannya berhasil melarikan diri.  Lalu Fernando Simbolon (22) warga Jalan Mangkubumi juga terlibat kasus penjambretan.
Pihaknya juga mengamankan Bobi Syahputra  (18) penduduk Jalan Brigjen Katamso gang Bidan yang ditangkap akibat menggunakan ganja kering. Dari tangannya, polisi menyita satu amplop kecil dan selinting ganja yang akan digunakan.

Kemudian, operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum  (SPBU), Agus Prasetyo (22) warga Jalan Willem Iskandar/Pancing. "Tersangka diringkus karena membobol kartu kredit milik orang," kata Sandy.

Dijelaskan, awalnya pemilik kartu kredit mengisi BBM di SPBU Jalan Brigjen Katamso. Saat pembayaran menggunakan akrtu kredit dan Agus mengaku kartu tersebut tidak bisa digunakan. Kemudian korban menyerahkan kartu kreditnya yang lain dan bisa dimanfaatkan.

Namun Agus hanya menyerahkan satu kartu kredit kepada pemiliknya dan sebuah lainnya digunakan untuk berbelanja. "Telepon seluler, pakaian, celana dan sebagainya telah dibeli. Sedangkan korban yang awalnya tidak menyadari, terkejut karena tagihan kartu kreditnya melonjak. Akhirnya si pemilik ingat dan mencari Agus di SPBU," jelas Sandy. [ans]


Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal