post image
KOMENTAR
MBC. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau akrab disapa Ahok mengaku bila 'jatah' nomor polisi (nopol) untuk kendaraan dinasnya, B 2 DKI, sudah dibeli pengusaha. Ahok bisa menuntut nopol itu kepada kepolisian agar kembali, karena itu merupakan alokasi untuk nomor khusus pejabat Pemerintah Daerah.

"Dia (Ahok) punya hak untuk menuntut nomor itu, karena itu adalah alokasi dia," kata pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, Kamis (3/1/2013).

Menurut pengajar kajian Ilmu Kepolisian UI ini, pemberian nopol khusus untuk pejabat negara tersurat di dalam aturan internal kepolisian. Untuk pejabat daerah seperti gubernur dan wakil gubernur, dia mencontohkan, selalu diawali dengan identitas huruf administrasi pemda itu berada.

"Nah, kalaupun dia memperjualbelikan nomor polisi itu, dia (polisi) hanya melanggar aturan dia saja, pelanggaran adminstratif," jelasnya.

Menurut dia, tidak adanya aturan yang menguatkan alokasi nopol khusus untuk pemda membuat longgarnya jual-beli nopol ''cantik'' yang ada di kepolisian.

"Jual-beli plat nomor itu bukan rahasia umum lagi, sudah kebiasaan lama. Yang menjadi pertanyaan, terjadi dari dulu kenapa tidak ada penertiban?" tanya Bambang.

"Harusnya di-Perda-kan mengenai aturan nomor polisi yang dialokasikan untuk pemda, jadi kalau pun itu jatuh ke tangan lain, bisa dibawa ke PTUN untuk dikembalikan ke penerima nomor itu," usul Bambang.

Sebagai Wagub DKI Jakarta, Ahok seharusnya memiliki mobil dinas dengan nopol B 2 DKI. Namun yang terlihat, nopol mobil dinas Ahok adalah B 1966 RFR karena B 2 DKI sudah dimiliki swasta.

"Jadi gini, sebetulnya soal pelat nomor itu harusnya di provinsi-provinsi tuh... ternyata di DKI laku sama pengusaha-pengusaha, kan suka kan belakangnya misalkan B 1 DKI. Akhirnya Kapolri tulis surat, untuk gubernur, B 1 DKI, B 2 DKI, B 3 DKI," jelas Ahok.

Surat dari Mendagri, imbuhnya, Wagub DKI mendapatkan nopol B 2 DKI. Kenyatannya, nopol mobil itu sudah dibeli oleh pengusaha swasta.

"Tapi Jakarta, coba lihat kan, misal di Bangka Belitung, BM belakangnya tidak ada huruf. Pasti punyanya Pemprov, swasta tidak punya. Kalau di kita, swasta yang punya, kita nggak punya. Inilah daerah khusus," sindir Ahok. [dtk/ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas