Pemeriksaan salah seorang anggota DPRD Kota Tasikmalaya yang tetangkap saat pesta miras dan narkoba terus dilakukan polisi. Pengakuan pelaku, dirinya tidak menghisap ganja. Tapi mengkonsumsi obat dari dokter. Padahal hasil test urine menyatakan, sang Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini positif ganja dan obat psikotrofika.
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan ini bernama Ate Durangga. Dia ditangkap saat sedang pesta miras dan narkoba bersama lima temannya, di kamar 115 Hotel Flamboyan di Jalan Galunggung Kota Tasikmalaya. Lima temannya yang pengusaha itu yakni Iman Mustofa warga Sukabumi. Pemeriksaan salah seorang anggota DPRD Kota Tasikmalaya yang tetangkap saat pesta miras dan narkoba terus dilakukan polisi.
Pengakuan pelaku, dirinya tidak menghisap ganja. Tapi mengkonsumsi obat dari dokter. Padahal hasil test urine menyatakan, sang Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini positif ganja dan obat psikotrofika.
Andi Sumantri warga Singaparna Kabupaten Kota Tasikmalaya, Edi Sopyan warga Sukamulya Bungursari Kota Tasikmalaya, Krisyandi warga Jalan Ampera Kota Tasikmalaya. Moch Alwi warga Jalan Cikole Sukabumi.
Meski bukti sudah kuat, hingga kini polisi belum menetapkan Ate Durangga sebagai tersangka.
Menurut Ate Durangga, dirinya tidak merasa mengisap ganja. Tapi menelan obat penenang dari dokter jenis Alprazolam, karena perasaannya sering cemas dan perasaan ingin mati. Dirinya datang ke hotel untuk menemui teman lama dan tak lama kemudian digerebek polisi.
"Saya di dalam kamar tidak ikut pesta miras tapi hanya membicarakan bisnis. Kalau teman saya yang pengusaha itu memang nenggak miras," kata Ate, kepada wartawan Kamis (3/1), di ruang pemeriksaan Satnarkoba Polresta Tasikmalaya.
Ditegaskan Ate Durangga, jika dirinya terbukti tersangkut narkoba, siap diberi sangsi oleh PDI Perjuangan. Sementara itu berdasarkan hasil tes urine Ate Durangga positif menggunakan narkoba jenis ganja dan psikotrofika golongan empat.
Iman Mustofa, teman Ate positif psikotrofika dan membawa pil jenis leksotan sekitar 40 butir. Andi dan Edi positif mengkonsumsi obat psikotrofika. Tapi Edi mempunyai resep dari dokter. Dan dirinya pasien tetap salah seorang dokter karena mengalami gangguan lambung. Terakhir Krisyandi, negatif mengkonsumsi narkoba. Tapi dia membawa alat isap sabu.
Kini kelima pelaku termasuk anggota dewan masih ditahan di mapolresta tasikmalaya untuk diperiksa intensif. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA