post image
KOMENTAR
Pembayaran uang Standar Kompetensi Semester (SKS, red) murni untuk kepentingan para Dosen, karena gaji Dosen berasal dari pembayaran SKS itu.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Dekan III bagian Kemahasiswaan Fisip Umsu, Zulfahmi Ibnu saat diwawancarai medanbagus.com di ruangan Dekanat Fisip Umsu, Kamis (3/1/2013).

Zulfahmi menambahkan, dalam Perguruan Tinggi ada kebijaksanaan, jika Universitas lain mempunyai kebijakan menaikkan uang kuliah setiap tahun, sementara UMSU dari tahun ke tahun tidak menaikkan uang kuliah dan hal itu jelas-jelas juga disampaikan Rektor UMSU Agus sani. Namun, uang SKS tetap dipisahkan dengan uang kuliah. [ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas