post image
KOMENTAR
  Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, meluncurkan program "Desa Syariat Islam" sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap agama.

Menurut Plt Kadis Syariat Islam Kota Lhokseumawe Tgk Misran Fuadi di Lhokseumawe, program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu pilot project penerapan syariat Islam di daerah itu.

Dia menjelaskan program tersebut merupakan gagasan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya untuk meningkatkan pemahaman syariat Islam bagi masyarakat.

"Dengan adanya desa yang ditunjuk menjadi Desa Syariat Islam dapat menjadi bahan referensi atau contoh terhadap penerapan syariat Islam" ujar dia, Kamis seperti yang dikutip dari Antara.

Lebih lanjut dikatakannya, pemberlakuan desa syariat itu juga bisa menjadi referensi apabila ada pihak luar yang ingin melakukan studi banding tentang penerapan syariat Islam di masyarakat.

Adapun langkah pelaksanaan program dimaksud, lanjut dia, pada awalnya, tim terkait yang dikordinir oleh Dinas Syariat Islam akan memilih empat desa dalam wilayah Kota Lhokseumawe yang layak dijadikan nominasi penetapan Desa Syariat Islam.

Kemudian desa-desa dimaksud akan dibina beberapa lama dan selanjutnya baru akan dinilai desa manakah yang layak ditetapkan menjadi Desa Syariat Islam, ungkap Misran.

Penilaian terhadap Desa Syariat Islam didasarkan pada beberapa kriteria, antara lain adanya majelis taklim untuk segala usia, berjalannya kegiatan shalat wajib berjamaah pada semua waktu.

"Selanjutnya, adanya pelaksanaan peringatan hari-hari besar Islam dan juga masyarakatnya memiliki nilai kesantunan dan moralitas yang tinggi terhadap aplikasi nilai-nilai agama," ujarnya. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas