Kubu Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan konstitusional, Anas Urbaningrum, tengah menyusun buku putih mengenai dua kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pentolan partai itu, yakni kasus pembangunan kompleks atlet Jakabaring di Palembang, Sumatera Selatan, dan pembangunan kompleks olahraga nasional Hambalang di Bogor, Jawa Barat.
Kedua kasus itu pun sering sekali digunakan oleh lawan-lawan Anas Urbaningrum baik dari dalam maupun dari luar untuk memukul dan menjatuhkan bukan hanya kewibawaan Anas Urbaningrum tetapi juga dirinya dari kursi ketua umum yang didudukinya sejak 2009.
Buku putih tersebut akan berisi kronologi dan fakta-fakta yang ada di balik kasus Jakabaring dan Hambalang. Ia didedikasikan pada upaya penegakan hukum yang jujur dan adil sehingga hukuman diberikan kepada orang yang memang bersalah.
Informasi yang diperoleh menyebutkan kini buku putih tersebut sudah memasuki tahap editing akhir. Direncanakan setibanya kembali di tanah air, Anas Urbaningrum akan menyelia editing sebelum penerbitan dan distribusi.
Sementara kalangan menilai posisi Anas Urbaningrum di Partai Demokrat semakin kuat setelah baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Tadinya, kelompok yang ingin menempatkan Anas Urbaningrum satu paket tersangka dengan Andi Mallarangeng. Tetapi upaya ini gagal setelah KPK menyadari bahwa yang bersalah dalam kasus Hambalang ini adalah Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.
Andi Mallarangeng telah mengundurkan diri dari kursi Menopra sehari setalah dia dinyatakan bersalah.
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selain Andi Mallarangeng, Menteri Keuangan Agus Martowardojo pun dinilai bersalah dalam kasus ini. Ia menandatangani anggaran yang diajukan Kemenpora walaupun tidak ditandatangani Menpora. Namun sejauh ini KPK belum menetapkan Agus Martowardojo sebagai tersangka. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA