Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyebutkan perambahan hutan sepanjang tahun 2009-2012 telah membuat hutan di wilayah Provinsi Riau makin sempit.
Menurut data Jikalahari, selama kurun waktu itu 500 ribu hektare areal hutan telah beralihfungsi.
"Penyempitan lahan hutan yang luar biasa itu dominan dilakukan oleh sejumlah perusahaan dengan izin hutan tanaman industri," kata Koordinator Jikalahari, Muslim Rasyid, melalui surel kepada ANTARA di Pekanbaru, Senin.
Dia menduga, perusahaan-perusahaan itu berperan dalam peningkatan laju deforestasi dalam beberapa tahun terakhir di wilayah Riau, yang setiap tahun 188 ribu areal hutannya rusak setiap tahun.
Menurut dia, hal itu terjadi karena pemberian izin pengelolaan hutan tanaman industri tidak dilakukan berdasarkan kaidah pengelolaan hutan lestari.
Fakta ini, lanjut dia, bertentangan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca akibat deforestasi dan degradasi hutan. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA