post image
KOMENTAR
Robert Ketaren, yang menjadi buronan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut selama 2 bulan terakhir akhirnya tertangkap di Depok, Jawa Barat.

Petugas Subdit I/Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, menangkapnya di Kampung Tipar, Kelurahan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dinihari tadi.

Robert tiba di Bandara Polonia, Medan sekira pukul 11.00 WIB,  Minggu (30/12/2012) dan langsung digelandang ke Markas Polda Sumatera Utara dengan tangan diborgol. Ia tidak banyak berkomentar ketika dimintai keterangan oleh wartawan.

"Nggak tau, bukan punya saya itu," ujarnya singkat ketika digiring ke dalam mobil.

Robert diketahui sebagai pemilik PT Jaya Nusantara Simalem, di Jalan Desa Simalingkar A No 1, Kec Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, yang diduga melakukan praktik pengoplosan gas bersubsidi tabung 3 kg ke tabung gas 12 kg non subsidi.

Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Edi Pariadi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah mereka melakukan pengintaian selama 2 hari di Depok.

"2 hari kita mengintai kemudian ketika tersangka terlihat di kediamannya, anggota langsung menangkap," ujar Edi.

Kasus pengoplos gas elpiji bersubsidi ini terkuak setelah petugas dari Polda Sumut menggerebek salah satu gudang yang berada di Jalan Desa Simalingkar A No 1, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (13/9/2012) lalu.

Saat itu, petugas menangkap Ari (28) tahun yang diketahui selaku pekerjanya. Petugas juga menyita barang bukti, berupa tabung elpiji kosong 3 kg sebanyak 1300 tabung, tabung gas 3 kg yang berisi sebanyak 48 tabung, tabung kosong 12 kg sebanyak 98 tabung serta tabung berisi sebanyak 140 tabung, serta peralatan pengoplosannya. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal