Perlawanan yang dilakukan Bupati Garut, Aceng HM Fikri, dengan mempolisikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi adalah akibat ketidaktegasan Gamawan sendiri.
Hal ini disampaikan peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris, pada acara seminar yang bertajuk "Budaya Politik Indonesia dan Kelas Menengah", di Grand Alia Cikini, menteng, Jakarta (Sabtu, 29/12).
"Siapapun, termasuk Aceng memiliki hak hukum. Pertanyaannya, mengapa bisa melakukan itu? Ya, karena pemerintah tidak tegas. Semestinya Mendagri bisa lebih tegas karena wewenang ada pada presiden. Mendagri bisa memanfaatkan posisinya. Lagi pula sudah ada putusan DPRD. Saya kira sikap tidak tegas ini yang dimanfaatkan oleh Aceng untuk menggugat," ujar peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris, pada acara seminar yang bertajuk "Budaya Politik Indonesia dan Kelas Menengah", di Grand Alia Cikini, menteng, Jakarta (Sabtu, 29/12).
Menurutnya, etika politik bisa dijadikan pijakan bagi kemendagri untuk mengambil keputusan tegas kepada Aceng. Terlebih kemendagri juga memiliki alasan kuat untuk memberhentikan Aceng sebagai bupati karena sudah ada keputusan dari DPRD tentang usulan pemberhentiannya terkait skandal nikah kilatnya.
"Kan sudah direkomendasikan oleh dewan, jadi ada alasan kuat untuk memberhentikan Aceng," demikian Haris. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA