MBC. Mabes Polri memberhentikan dengan tidak hormat 595 personelnya sepanjang tahun 2012. Jumlah ini naik 55,12 persen dibanding tahun lalu.
"Pelanggaran disiplin pada tahun 2012 ada 6.017 kasus. 4.154 kasus atau sekitar 69 persen diantaranya sudah selesai ditangani. Jumlah personel yang melanggar disiplin tahun ini lebih banyak atau meningkat 43 persen dari tahun lalu," kata Kapolri Jendral Timur Pradopo saat menyampaikan catatan akhir tahun 2012 di Gedung Rupatama Polri, Jakarta , Jumat (28/12).
"Pada tahun ini telah terjadi 651 kasus pelanggaran kode etik atau meningkat sebesar 42,42 persen dari tahun 2011. Dan telah diselesaikan sebanyak 449 kasus," sambung dia.
Di tahun 2012 ini pula jajaran pengawas Polri telah menerima 1.148 pengaduan masyarakat, dan 774 pengaduan sudah ditindaklanjuti. Adapun polisi yang melakukan pelanggaran pidana, beber dia, tercatat 106 personel terlibat penyalahgunaan narkoba, dan 32 personel melakukan pungutan liar.
"Kita sangat serius dengan pelanggaran-pelanggaran ini," demikian Timur. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA