post image
KOMENTAR
Kepala Bagian Kepegawaian Daerah Pemko Medan tidak tahu menahu tentang persentase kehadiran SKPD Pemko Medan dan SKPD yang membolos pada hari Jumat (28/12/2012).

"Saya sama sekali tidak tahu tentang SKPD yang membolos karena memang tidak memantau ke lapangan," ujar Parluhutan Hasibuan, Kabag BKD Pemko Medan.

"Besok hari libur dan Senin (31/12) sudah cuti bersama, jadi tidak mungkin hari ini SKPD membolos, apalagi hari ini adalah tutup buku akhir tahun," tutur Parluhutan saat dikonfirmasi medanbagus.com mengenai suasana kantor Pemko Medan yang terlihat sepi.

"Mungkin lagi istirahat makan siang karena bertepatan hari jumat dan sholat jumat," elak Parluhutan.

Parluhutan menambahkan, tidak ada hari libur hari ini, masih tetap kehadiran dan jam istirahat seperti biasa. Khusus hari Jumat, SKPD pulang Pukul 15.30 WIB, sementara hari biasa jam 16.00 WIB dan jam istirahat sama seperti hari lain jam 12.00-13.00 WIB.

"Hari ini masih tetap seperti biasa, tidak ada hari libur dan jam istirahat pun masih sama seperti hari biasa, hanya lebih cepat setengah jam pulangnya daripada hari biasa," tambahnya.

Sesuai surat keputusan yang dikeluarkan Walikota Medan tentang cuti bersama, diingatkan agar BKD tetap memantau kehadiran PNS di lingkungan kerja sebelum dan sesudah cuti bersama, dan terhadap PNS yang mangkir tanpa alasan maka akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. [ded]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam