post image
KOMENTAR
Dinas Pendidikan Kota Medan (Disdik) Medan punya alasan soal keterlamabatan pembayaran tunjangan profesi guru di wilayahnya. Salah satu alasannya, karena Dinas Pendidikan Kota Medan, kekurangan sumber daya manusia

Kasubbag Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Medan, Alpiansa Purba, mengakui harusnya pencairan dana tunjangan guru Kota Medan sudah dapat dicairkan sebelum hari Raya Natal. Namun pihaknya terlambat menyerahkan berkas-berkas tersebut ke Pemko Medan.

"Kesalahan itu sedikit lambat karena SDM di bagian saya sedikit. Sementara data yang mau dikerjakan berisi angka dan itu butuh waktu serta ketelitian, " jelas Alpiansa Purba Kamis (27/12/2012).

Dia menambahkan, terkait pencairan dana tunjangan guru PNS yang dituntut para guru, bukan merupakan tanggung jawab mereka, melainkan tanggung jawab Pemko Medan.

"Kami sudah masukkan datanya pada Pemko Medan pada Rabu (26/15). Kalau mereka mau menuntut pencairan, seharusnya tanya sama Pemko Medan karena urusan kami hanya mendata," katanya membela diri.

"Sekali lagi kalau masalah pencairan itu urusan Pemko Medan. Seharusnya mereka langsung menanyakannya kepada Pemko Medan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGSU), menuntut Dinas Pendidikan Kota Medan segera membayarkan dana tunjangan profesi guru, yang hingga saat ini belum disalurkan.

Tunjangan profesi guru itu ternyata belum juga dibayarkan hingga lewat tanggal yang dijanjikan, yaitu sebelum Natal, sementara sudah masuk tahap Triwulan. Ketika dikonfirmasi ke Bank Sumut dan Bank BNI, dana itu belum juga masuk ke rekening para guru. [ded]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam