Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kesal terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus-menerus mempolemikkan penanganan kasus bailout dana Bank Century.
PKS mengingatkan Abraham Samad Cs tak melempar bola panas itu lagi kepada DPR terkait dugaan keterlibatan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus bailout Bank Cantury.
"KPK jangan melempar bola panas ke DPR. Pak Abraham Samad tidak perlu melakukan polemik," tegas Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Kamis (27/12).
Mantan Presiden PKS ini melihat Abraham Samad telah terpengaruh gonjang-ganjing politik dalam pemberantasan korupsi.
Dalam skandal Bank Century, Hidayat mengatakan, DPR telah bekerja sesuai dengan amanah rakyat dan akan melaksanakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) jika terbukti melakukan pelanggaran hukum oleh KPK. Kalau itu terjadi, Boediono bisa dimakzulkan.
"Untuk memakzulkan harus ada keputusan hukum terlebih dahulu. Jika ada terbukti ada pelanggaran hukum, baru DPR bisa melakukan pemakzulan," ujarnya.
Pemakzulan itu tegas dia lagi sesuai dengan amanat UUD 1945. DPR, jelas Hidayat, bisa melakukan pemakzulan jika memang telah terbukti melakukan tindak kejahatan korupsi. "UUD pasal 8 terkait presiden mengatakan jika terbukti baru DPR bisa melakukan pemakzulan," tandas mantan Ketua MPR ini.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA