Ketua KPK Abraham Samad dinilai menggunakan logika standar saat menyatakan DPR sudah bisa mengajukan hak menyatakan pendapat (HMM) untuk memproses secara politik Boediono setelah skandal Bank Century ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Ya dia pakai logika standar, common sense, akal sehat saja. Sebetulnya itu menguatkan dari yang saya omongin tadi bahwa sebetulnya bisa naik saja ke (HMP tanpa proses hukum)," jelas anggota Timwas dari PDIP Eva Kusuma Sundari kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 27/12).
Karena itu, pernyataan Abraham Samad itu bagi Eva bukan sesuatu yang baru. Meski begitu, Eva tidak melihat bahwa KPK sedang mencuci tangan dengan melempar bola panas Century kembali ke DPR karena tak bisa menjerat Boediono.
"Ya nggak dong. Dia malah mendorong. Ini (status Century) sudah kunaikkan (kata Samad). Berartikan kan sudah kontribusi dia. Justru bola dilempar ke politisi. Kalau politisinya lempar lagi ke KPK, berarti politisinya yang bersamalah," tandas Eva. [zul]
KOMENTAR ANDA