Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut suspensi perdagangan saham PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS).
Sebelumnya BEI menghentikan sementara perdagangan saham Humpuss mulai 8 Oktober 2012.
Kadiv Penilaian Sektor Jasa BEI, Umi Kulsum dalam keterbukaan informasi, Kamis, menyebutkan saham HITS dapat kembali diperdagangkan di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan Kamis.
Ia mengatakan dicabutnya suspensi perdagangan saham HITS, lantaran perseroan telah menyelesaikan permasalahan penundaan kewajiban utang (PKPU).
"Sehingga bursa memutuskan untuk membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham Humpuss," ujarnya. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA