Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dinilai sudah memberikan sinyal kalau Boediono terlibat dalam mega skandal Century.
Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, menanggapi pernyataan Abraham Samad tempo hari agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapat HMP. Namun demikian, Abraham Samad jangan hanya cuci tangan dan mendorong DPR menggunakan HMP, karena saat ini bola penuntasan penyidikan mega skandal century ada di tangan KPK.
Sambung Indra, penggunaan HMP oleh DPR memang bisa saja digunakan dalam waktu dekat, namun demikian dasar atau alasan HMP dan pemakzulan Boediono juga harus kuat.
"Jangan sampai HMP DPR prematur, sehingga bisa mentah dan patah di MK karena persolan belum adanya ketetapan hukum atau belum adanya penetapan status tersangka kepada Boediono," kata Indra beberapa saat lalu (Rabu, 26/12).
Oleh karena itu, lanjut Indra, apabila Abraham Samad memang ingin Boediono dimakzulkan, maka KPK harus bekerja keras dan bekerja cerdas mengungkap keterlibatan Boediono. KPK jangan gamang dan harus berani menetapkan Boediono.
"Apabila Boediono menjadi tersangka, saya yakin DPR akan sgera mengunakan HMP. Karena status tersangka tersebut merupakam alasan tepat dan kuat untuk HMP dan pemakzulan," demikian Indra. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA