post image
KOMENTAR
Tim Gugus Penanggulangan Warga Negara Asing Illegal, Kantor Imigrasi Kelas I A Polonia Medan, berhasil menangkap dua orang imigran gelap asal Bangladesh.

Menurut Staff Bahagian Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I A Polonia Medan, Kasih Rahmad Larosa, kepada medanbagus.com hari ini, Senin (24/12/2012), mengatakan dua imigran gelap asal negara Bangladesh itu, ditangkap pada hari Minggu malam (23/12/2012), saat berada di Bandara International Polonia Medan.

Ketika itu, keduanya menunjukkan sikap mencurigakan.  Saat diperiksa dan diminta identitasnya, dua orang imigran gelap asal Bangladesh dengan jenis kelamin laki-laki berusia 24 tahun dan 26 tahun itu tampak gugup.

Saat disidik lebih lanjut, ternyata kedua pria itu tidak memiliki identitas lengkap, termasuk tidak memiliki pasport. Sehingga untuk pengusutan lebih lanjut, maka petugas Imigrasi Kelas I A Medan, langsung membawa dua warga negara asing itu ke Kantor Imigrasi Kelas I A Polonia Medan, Jalan Mangkubumi Medan.

"Mereka masih dikarantina dan dalam proses pemeriksaan. Kami belum dapat memberikan info lebih jauh karena data mereka masih terus dianalisis dan diperiksa, " jelas Larosa.

Hingga Senin siang, kedua warga negara Bangladesh itu, masih berada diruang karantina kantor Imigrasi Kelas I A Polonia Medan.

Meski dianggap sebagai pendatang illegal, namun keduanya tampak diberi makan dan minum, serta diberi waktu beristirahat, sebelum dilakukan proses hukum lebih lanjut.  [alf]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ragam