Kepolisian Daerah Sumatera Utara berada di peringkat ketiga dalam mengungkap kasus narkoba berskala nasional.
Prestasi tertinggi dicapai Polda Jatim disusul Polda Metro Jaya di urutan kedua. Hal ini berdasarkan release resmi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Sabtu (22/12/2012).
Kategori narkotika ini mencakup ganja dengan hitungan pohon, areal, dan biji. Termasuk juga heroin, hashish, kokain, ekstasi dan shabu.
Untuk psikotropika mencakup Daftar G, ketamin, benzodiazepin, dan barbiturat. Juga kategori bahan berbahaya lain seperti minuman keras, jamu, kosmetik, obat palsu, cyanida, dan makanan kadaluarsa.
Bareskrim Polri menyebutkan, sepanjang tahun 2012 ini Polda Jatim berhasil mengungkap 6.882 kasus narkoba. Perinciannya yakni narkotika 1.293 kasus, psikotropika 1.046 kasus, dan bahan berbahaya 4.543 kasus.
Urutan kedua ditempati Polda Metro Jaya dengan jumlah ungkap 4.576 kasus narkoba. Kemudian disusul Polda Sumatra Utara sebanyak 2.281 kasus, Polda Jawa Barat 1.169 kasus, dan Polda Jawa Tengah 1.253 kasus.
Posisi lima ditempati Polda Kalimantan Selatan dengan jumlah ungkap 1.091 kasus narkoba. Kemudian Polda Sulawesi Utara 947 kasus, Polda Sumatra Selatan 599 kasus, Polda Aceh 797 kasus, serta Polda Bali yang menempati urutan ke sepuluh dengan 768 kasus. [ded]
KOMENTAR ANDA