Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, menggelar rapat pleno membahas hasil verifikasi 18 partai politik yang direkomendasikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Rapat pleno digelar tertutup, di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Jum'at (21/12/2012).
Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution, mengatakan berkas yang akan dibahas dalam rapat kali ini tidak berbeda dengan 16 partai politik lainnya yang sudah terlebih dahulu, yakni kepengurusan partai, domisili kantor, dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan.
"Masih sama dengan parpol sebelumnya, tiga syarat itu, " jelas Irham.
Sejauh ini, Irham menyampaikan belum mengetahui partai mana yang sudah memenuhi syarat maupun yang belum.
Dia beralasan, berkas seluruh partai akan dibuka dalam rapat pleno hari ini. Rencananya KPU baru mempublikasikan hasilnya dalam rapat pleno terbuka besok.
"Hasilnya besok kita umumkan, sekaligus kita mengundang pengurus-pengurus partai untuk menghadirinya, kalau yang sore ini, internal kita dulu. "
18 partai politik yang diverifikasi sesuai rekomendasi DKPP, yakni Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK),Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI, Partai Kongres, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Nasional Republik (Nasrep, Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republika Nusantara (Republikan), Partai Nasional Indonesia Marhenisme (PNIM), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai Bhinneka Indonesia (PBI), dan Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI). [alf]
KOMENTAR ANDA