![](https://www.medanbagus.com/assets/main/img/thumb.png)
Aksi penyelundupan itu dilakukan dengan modus beragam, di antaranya menyimpan di dubur, koper, atau hanya mengirimnya melalui paket.
"Modus paket itu pelakunya belum ditangkap. Jadi dari 10 kasus hanya ada sembilan tersangka," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan, Rizki, di ruang kerjanya, Jumat (21/12/2012) siang.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap disebutnya berkebangsaan Malaysia, dan India. Sisanya tujuh tersangka merupakan warga Indonesia.
"Semuanya tersangka merupakan kurir narkoba dengan mendapatkan upah rata-rata Rp 5 juta sekali kirim dan semuanya mengaku karena kebutuhan ekonomi," bebernya. [rad]
KOMENTAR ANDA