Empat anggota polisi yang tertangkap basah bermain judi domino di salah satu pos di depan perumahan tepatnya di belakang Hotel Arya Duta, Rabu (19/12/2012) siang, dikenakan pelanggaran disiplin.
Kasi Propam Polresta Medan AKP Benno P Sidabutar mengatakan, dalam pemeriksaan keempat personel itu membantah melakukan perjudian. "Mereka tidak mengakuinya. Pengakuan mereka hanya duduk-duduk saja karena saat kita tangkap mereka tidak memegang kartu," ucapnya, Kamis (20/12/2012).
Keempatnya, Aiptu Lilik Darto, Brigadir Antonius, Brigadir Espana dan Briptu Muliadi dikenakan pelanggaran disiplin karena tidak melaksanakan tugas dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
"Sesuai dengan Pasal 4 huruf di PP No 2 Tahun 2003 yaitu meninggalkan lokasi pam unjuk rasa tanpa seizin kepala pam objek," tegasnya.
Penangkapan itu berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat kalau ada polisi sedang bermain judi. Kemudian pihaknya melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut. Sampai di lokasi, beberapa personel melarikan diri melihat petugas Propam datang.
Dari lokasi, pihaknya menemukan satu set kartu domino di atas meja dan uang Rp 5 ribu yang terletak di bawah meja. [rad]
KOMENTAR ANDA