Polda Sumut menangkap mantan Kadis Pekerjaan Umum Padanglawas, Chairul Windu setelah dinyatakan buron sejak Agustus 2012 terkait dugaan korupsi Rp 6 miliar saat berada di sebuah hotel, Jalan Sisingamangaraja, Medan Kota, Rabu (19/12/2012).
Chairul ditengarai terlibat langsung dalam penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam pembangunan prasarana perkantoran (proyek multi years) di Kabupaten Padanglawas di atas tanah seluas lima hektar.
"Dia resmi menjadi buronan Polres Tapanuli Selatan sejak 24 Agustus 2012. Selanjutnya beliau akan kami serahkan ke Polres Tapanuli Selatan," kata Direktur Reskrim Khusus Kombes Polda Sumut Kombes Sadono Budi Nugroho, Kamis (20/12/2012).
Dalam kasus ini, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejari Padangsidempuan. Namun tersangka tak kunjung hadir ketika pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka beserta barang bukti hendak dilakukan. [rad]
KOMENTAR ANDA