post image
KOMENTAR
Andi Mallarangeng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitannya sebagai pengguna anggaran proyek multiyears Hambalang.

Menurut Ketua DPP KNPI Mustaqim Abdul Manan, jika KPK berani menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka, maka KPK juga harus menetapkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai tersangka juga.

Pasalnya, Agus adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam kontrak multiyears pembangunan proyek pusat olahraga Hambalang.

Andi Mallarangeng tidak menandatangani pencairan dana Rp 1,2 triliun untuk proyek Hambalang, melainkan mantan sekretarisnya yaitu Wafid Muharam. Indikasi keterlibatan Menkeu Agus Martowardoyo dalam proyek multiyears Hambalang ini makin gamblang manakala alokasi anggaran Rp 1,2 triliun tanpa tanda tangan Menpora Andi Mallarangeng begitu mudah dikucurkan dananya oleh Kemenkeu," kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 20/12).
 
“Oleh karena itu, kami menduga ada sesuatu dibalik penetapan Andi Mallarangeng sebagai tersangka proyek Hambalang, yang sebenarnya menjadi tanggung jawab Agus Martowardojo,” papar Mustaqim yang juga sebagai Pendiri Perserikatan Organisasi Kepemudaan (POKNAS).

Untuk itu, dia berharap agar KPK lebih jeli  dalam membidik pihak-pihak yang terlibat proyek Hambalang, seperti melihat kenapa kok begitu gampang uang negara keluar tanpa kelengkapan administrasi dari pengguna anggaran.

"Ada kejahatan administrasi, ini sudah melanggar aturan," demikian Mustaqim. [rmol/hta]

 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa