post image
47 WNA yang ditangkap karena dugaan cyber crime diamankan Polda Sumut, Kamisw (20/12/2012)
KOMENTAR
Sebanyak 47 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat penipuan via internet ditangkap terpisah dari komplek perumahan elit Taman Malibu Indah pada Rabu (19/12//2012) hingga Kamis (20/12/2012).

Penangkapan pertama yang dilakukan pada Rabu (19/12/2012) kemarin meringkus 36 pelaku yang mengantungi paspor Cina, Thailand, dan Korea. Selanjutnya pada Kamis (20/21/2012) ini, 11 pelaku lainnya kembali diringkus dari tempat yang sama. Kali ini para pelaku teridentifikasi dari Cina, Taiwan, dan Korea.

"Yang sebelas ini kabur saat disergap Rabu (19/12/2012) kemarin. Tapi mereka kembali lagi, dan langsung kami amankan," kata Direktur Reksrim Khusus Polda Sumut Kombes Sadono Budi Nugoroho, Kamis (20/12/2012).

Polisi mencurgai kawanan pelaku ini telah menjadikan komplek perumahan mewah itu sebagai markas mengoperasikan kejahatannya sejak lama.

Dalam penangkapan itu, para pelaku sempat berusaha memusnahkan berbagai barang bukti dengan cara dibakar. Tapi aksi itu berhasil dicegah, sehingga polisi berhasil mengamankan komputer, dan sejumlah berkas yang berkaitan dengan kejahatan para pelaku. [rad]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal