Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga nasional (P3SON) dibukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Alfian Mallarangeng.
Hal itu dikatakan Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Rabu, 19/12).
Selain itu, Johan Budi juga belum dapat memastikan pemeriksaan terhadap Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) dan juga M. Arief Taufiqurrahman dari PT Adhi Karya. Choel dan Arief sudah dilarang bepergian ke luar negeri.
"Pekan ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap AAM, AZM dan MAT," demikian Johan.
Dalam kasus ini, Andi Alfian Mallarangeng sudah ditetapkan menjadi tersangka menyusul bekas anak buahnya, Deddy Kusdinar. Sementara Choel dan Arief, meski sudah dicegah keduanya masih berstatus saksi. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA