
Hal itu dikatakan Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Rabu, 19/12).
Selain itu, Johan Budi juga belum dapat memastikan pemeriksaan terhadap Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) dan juga M. Arief Taufiqurrahman dari PT Adhi Karya. Choel dan Arief sudah dilarang bepergian ke luar negeri.
"Pekan ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap AAM, AZM dan MAT," demikian Johan.
Dalam kasus ini, Andi Alfian Mallarangeng sudah ditetapkan menjadi tersangka menyusul bekas anak buahnya, Deddy Kusdinar. Sementara Choel dan Arief, meski sudah dicegah keduanya masih berstatus saksi. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA