post image
KOMENTAR
  Selain memeriksa Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Komisi Pemberantasan Korupsi juga memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P. Nasution.

Ketua Tim Transisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang untuk tersangka Deddy Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng.

"Diperiksa sebagai saksi DK dan AAM," ungkap Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi Rabu (19/12).

Mulia Nasution sendiri sudah datang ke KPK dan langsung ngeloyor masuk ke dalam lobby KPK. Tak banyak awak media yang mengetahui kedatangan Mulia Nasution. Berdasarkan daftar hadir yang terdapat di meja penerima tamu Gedung KPK, Mulia datang pada pukul 09.58 WIB. [rmol/hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa