Panglima Komando Daerah Militer Satu Bukit Barisan (Pangdam I/BB), Mayjen TNI Lodewijk F. Paulus, terharu melihat tuntututan buruh yang meminta agar Upah Minumum Kota (UMK) Kota Medan, akhirnya disetujui oleh Pemerintah Kota Medan.
Kepada medanbagus.com Lodewijk, mengatakan merupakan hal yang wajar bagi setiap warga negara menuntut hak, khususnya bagi kaum buruh, yang meminta agar perusahaan memberikan upah layak pada mereka.
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Kota Medan dan sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut), dipenuhi aksi demonstrasi oleh ribuan buruh yang menuntut kenaikan upah.
Menurut Pangdam I/BB, hal itu masih dapat diterima, jika dalam melaksanakan tuntutan, buruh melakukannya sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
"Keluarga saya juga ada yang buruh. Saya sangat terharu karena tuntutan kawan-kawan buruh dikabulkan, " katanya.
Pangdam menyatakan, dengan dikabulkannya tuntutan kenaikan upah ini, diharapkan mampu memperbaiki taraf hidup baik untuk pekerja, maupun buat keluarganya.
"Selamat buat anda semua, tapi ingat, lakukan unjukrasa yang tertib dan tidak melanggar aturan, apalagi sampai menganggu kedaulatan negara. Jika itu terjadi, maka akan berhadapan dengan saya. " tegas Pangdam I/BB, Mayjen TNI Lodewijk F. Paulus, dengan wajah terharu saat Walikota Meda, Rahudman Harahap, akhirnya menandatangani UMK Kota Medan sebesar Rp 1.650.000 sesuai yang di inginkan buruh Kota Medan.
"Saya atas nama dan seluruh prajurit Kodam I/BB, mengucapkan selamat pada buruh atas berhasilnya tuntutan kenaikan Upah Minimum Kota. Tetap semangat, dan teruslah berkarya. " [alf]
KOMENTAR ANDA