Walikota Medan, Rahudman Harahap menandatangani Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Medan Rp 1,650 Juta. Penandatangan ini dilakukan di depan massa buruh yang berunjuk rasa di depan kantor Gubsu Jalan Diponegoro, Medan menuntut UMK kota Medan segera disahkan, Selasa (18/12/2012).
Di hadapan massa buruh yang berasal dari beberapa serikat pekerja, Rahudman Harahap secara simbolik menandatangani berkas rekomendasi UMK Medan yang akan diserahkan hari ini juga langsung kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Penandatanganan ini juga disaksikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Amat Sastro, Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewijk F Paulus. Dalam kesempatan itu, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho tidak terlihat karena berada di Jakarta.
Rahudman Harahap menyampaikan, berkas yang ditandatanganinya merupakan hasil akhir revisi UMK yang diputuskan dalam rapat Dewan Buruh kota Medan.
"Rp 1.650.000 menjadi ketetapan dewan buruh kota Medan sebagai UMK kita," teriak Rahudman langsung
Penandatanganan ini sendiri langsung disambut oleh massa buruh. Bahkan mereka langsung membubarkan diri usai berkas tersebut diserahkan secara simbolik kepada Plt Gubernur Sumut yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut, Bukit Tambunan.
Karena tuntutan mereka sudah disetujui, akhirnya massa buruh membubarkan diri sekitar pukul 13.15 WIB. [ded]
KOMENTAR ANDA