Pemerintah kabupaten/kota dan Satuan Kerja (Satker) vertikal, yang ada di Sumatera Utara (Sumut), menerima Daftar Isian Penyelenggara Anggaran (DIPA) tahun 2013, Senin (17/12/2012).
Total dana yang dibagikan seluruhnya mencapai Rp 42,67 triliun, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)tahun 2013.
Kepala Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Negara provinsi. Sumut, Abdullah Nanu ketika membacakan laporannya mengatakan, besaran dana yang diterima provinsi ini meningkat dibandingkan jumlah DIPA sebelumnya yakni sebesar Rp. 37,77 Triliun.
"Jumlah ini sudah meningkat sebesar 11 persen dibanding tahun sebelumnya, " jelas Nanu.
Dirinya menyatakann meningkatnya jumlah APBN yang dialokasikan ke Sumut, didasarkan pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia, yaitu sebesar 6,8 persen.
Selain itu terjadi juga terjadi variasi tingkat inflasi sebesar 4,6 persen, serta nilai tukar rupiah yang juga berubah sebesar Rp. 9.300 per USD. Suku bunga surat perbendaharaan negara sebesar 5 persen, dan harga minyak mentah Indonesia 100 USD per barel, menjadi satu alasan.
"Meningkatnya angka ini merupakan bagian dari kondisi ekonomi global yang terjadi saat ini, " jelas Nanu.
Sementara itu, dengan meningkatnya jumlah ini, Kementerian Keuangan RI, yang diwakili oleh Ditjen Perbendaharaan Negara provinsi Sumut, mengharapkan adanya pengelolaan anggaran yang baik untuk perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik di Sumatera Utara.
"Semoga dana ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan pengelolaan infrastruktur dan kesejahteraan di Sumut, " kata Nanu. [alf]
KOMENTAR ANDA