post image
KOMENTAR
Sudah dua pekan ditetapkan menjadi tersangka korupsi proyek Hambalang, Andi Mallarangeng belum juga diperiksa KPK. Kapan mantan menteri Pemuda dan Olahraga itu diperiksa?

"Saya belum tahu infonya," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka Online, Minggu (16/12).

Andi Alfian Mallarangeng mengundurkan diri sebagai menteri Pemuda dan Olahraga dan Sekretaris Dewan Pembina dan Dewan Tinggi Partai Demokrat pada 7 Desember lalu, atau sehari setelah ditetapkan status tersangkanya diketahui publik dari surat permintaan cekal yang dikirim KPK ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 3 Desember 2012.

Sementara sepekan terakhir, KPK sudah banyak memanggil saksi untuk Andi Mallarangeng, antara lain mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora yang juga Pejabat Pembuat Komitmen dan tersangka proyek Hambang Deddy Kusdinar, Kepala Badan Perizinan Terpadu Syarifah Sofiah, Kepala Bagian Persuratan BPN Luki Ambar Winarta, dan Direktur PT. Cikaracak Kreasi Sejati Didi Nurhadiman.

KPK juga telah memeriksa, mantan Dirjen Kemenpora Toho Cholik Mutohir, Ketua Panitia Pelelangan Proyek di Kemenpora Wisler Manalu, mantan Sekda Kabupaten Bogor Achmad Sundaya, Staf Bappeda Kabupaten Bogor Joko Pitoyo dan terakhir Bupati Bogor Rachmat Yasin. [rmol/hta]
 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa