Perubuhan gedung SD Al Wasliyah Medan yang dilakukan sekelompok pemuda, Jumat (14/12/2012) siang tadi diyakini berkaitan erat dengan sengketa lahan dengan BKM Al Mustaqim.
Hal itu disampaikan seorang pengurus sekolah ketika ditemui medanbagus.com di areal sekolah.
"Sesuai dengan Putusan PN Medan No.262/Pdt.G/2009/PN Medan tertanggal 6 Januari 2010, pihak sekolah yang menang atas lahan seluas 616 M2. Tapi kenapa diganggu lagi. Mereka itu anggota OKP," kata seorang pengurus yang tak bersedia memublikasikan identitasnya.
Sementara Kapolsekta Medan Helvetia AKP Anggoro Wicaksono mengatakan, pihaknya sudah mempertemukan kedua belah pihak di Polsekta Medan Helvetia.
"Mereka sudah kita pertemukan di hadapan Muspika Medan Helvetia di Mapolsekta Medan Helvetia beberapa waktu lalu agar keduanya tak bertikai dan membuat surat pernyataan. Namun, salah satu pihak masih ada yang tak menandatanganinya," jelasnya.
Disinggung mengenai penyerangan yang dilakukan oleh salah satu OKP, Anggoro Wicaksono membantahnya. "Mereka tidak anggota OKP, namun mereka merupakan pengurus BKM masjid," tegasnya. [rad]
KOMENTAR ANDA