post image
KOMENTAR
Chandra Hidayat Pasaribu (23) warga Jalan Pasar XI, Dusun Angsana Kampung Kolam, Percut Seituan, Deliserdang yang diduga mengidap kelainan seks dengan memerkosa tiga bocah ingusan memiliki trik khusus dalam menjebak korbannya.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Yoris Marzuki, modus yang dilakukan tersangka adalah berpura-pura menjemput korban di sekolahnya dan akan mengantarkan korban ke rumahnya.

“Jadi tersangka sudah mengintai korbannya dari sekolah. Kemudian dia mengaku disuruh orangtua korban untuk menjemput mereka pulang naik becak yang dibawanya,” kata Yoris, Jumat (14/12/20120).

Nyatanya setelah korban terbujuk rayu, langsung dibawa tersangka ke ladang tebu dan diancam dengan menggunakan obeng. Selanjutnya tersangka menunjukkan video porno yang ada di handphonenya sebelum “mengeksekusi” bocah malang itu.

Tersangka yang telah memiliki dua anak yang masih kecil ini dijerat dengan pasal 81 KUHP dan Pasal 82 UURI No.23 Tahun 2002 tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

"Tersangka dijerat dengan hukuman minimal 15 tahun penjara," beber Yoris. [rad]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal