Diduga mabuk, pengemudi mobil Kijang Innova BK 41 SE, Tjoa Bun Pin (37) warga Jalan Kakap, Pandau Hulu II, Medan Area diamankan petugas Sat Lantas Polresta Medan, Jumat (14/12) dini hari.
Pasalnya, aksi ugal-ugalannya itu menabrak sejumlah kendaraan hingga menimbulkan tiga korban luka yang langsung dilarikan ke RS Methodist dan RS Deli saat itu juga.
Insiden itu diawali aksi kebut-kebutan pelaku dalam kondisi mabuk hingga menabrak taksi Blue Bird BK 1885 KJ yang dikemudikan Heri (30) warga Jalan Kayu Besar, Tanjungmorawa yang datang dari Jalan Thamrin menuju Jalan Wahidin.
Mobil yang dikemudikan Heri pun tertabrak dan bagian depannya hancur, sementara Heri mengalami luka ringan yakni lecet pada kaki kirinya.
Pemilik warung kopi Timin (40) dan Alex (30) pengemudi becak bermotor yang sedang duduk di warung juga mengalami luka pada kaki. Timin luka lecet pada tangan dan pinggang saat di dalam warung dan dilarikan ke RS Deli. Untuk Alex yang seang duduk didalam warung mengalami luka lecet pada telapak kaki kirinya dan dilarikan ke RS Methodist.
Kasat Lantas Polresta Medan Kompol M Risya Mustario menuturkan kasusnya sedang dalam pemeriksaan.
"Tiga korban luka dan pengemudi saat ini masih diperiksa dan dimintai keterangan," akunya. [rad]
KOMENTAR ANDA