post image
KOMENTAR
Dibebaskannya nelayan asal Desa Paluh Sibaji, Pantai Labu, Deli Serdang, Jumat (14/12/12), ternyata menimbulkan kekecewaan bagi sebagian keluarga nelayan yang datang ke Bandara Polonia.

Sebab, dari delapan nelayan yang ditangkap Tentara Laut Diraja Malaysia pada 20 Oktober 2012 lalu, hanya delapan nelayan yang dipulangkan. Mereka tiba di Bandara Polonia Jumat (14/12/2012) siang ini.

Anggota keluarga nelayan yang masih ditahan di Malaysia pun merasa kecewa. Linda (30) yang merupakan istri Muhammad Dian, alias Ian, langsung menangis mengetahui suaminya tidak ikut dalam rombongan nelayan yang dibebaskan.

"Sedihlah bang, yang lain sudah bertemu suaminya, saya belum," ujarnya sedih.

Selama ini, Ian merupakan tulang punggung keluarganya. Sehingga kehadirannya sangat ditunggu keluarga. Linda bahkan mengaku kesulitan membiayai kebutuhan hidupnya beserta 3 anaknya.

"Siapa yang ngasih kami makan, aku nggak bisa kerja karena anakku masih kecil-kecil," tutur Linda dengan air mata berlinang.

Bersama dengan 7 nelayan lainnya, Ian selaku nakhoda kapal memang masih menjalani hukuman di Penjara Juru, Penang, Malaysia. Ia divonis 6 bulan penjara dan denda 10 ribu ringgit. Tiga anak buahnya dihukum 5 bulan penjara dan denda 9 ribu ringgit. Sedangkan 4 rekannya belum menjalani pemeriksaan hingga saat ini.

"Khusus untuk nelayan yang 4 orang ini, kita sangat kecewa mengapa sejak ditangkap 17 November lalu mereka belum diperiksa," ujar Rakhmadsyah, Ketua HNSI Deli Serdang di Bandara Polonia, Medan. [ded]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam