Sesuai jadwal KPU Sumatera Utara akan mengumumkan penetapan nomor urut untuk 5 pasang Cagub/Cawagub, Jumat (14/12/2012) di Hotel Grand Angkasa, Medan. Anggota KPU sendiri sampai siang ini sudah melakukan berbagai persiapan.
Tahapan ini adalah tahapan lanjutan setelah penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut 2013-2018.
Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution, kepada redaksi medanbagus mengatakan, jadwal penetapan nomor urut pasangan cagub/cawagub dilakukan pukul 14.00 WIB. "Sore ini, usai salat Jumat," ujarnya.
Menurut Irham, penentuan nomor urut pasangan cagub dimulai setelah pasangan cagub mengambil nomor antrian. " Seperti sebelum-sebelumnya, pasangan cagub/cagubsu harus mengambil nomor antrian untuk mendapatkan nomor urut," ujar Irham.
KPU Sumut Kamis (13/12/2012) telah menetapkan lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yakni, Chairuman Harahap dan Fadly Nurzal, Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi.
Selain itu Gus Irawan Pasaribu dan Soekirman, Effendi Simbolon dan Djumiran Abdi serta Amri Tambunan dan RE Nainggolan. [ded]
KOMENTAR ANDA