Sebanyak 50 bangunan kuno stasiun kereta api dan rumah dinas milik PT Kereta Api Indonesia yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatra, akan dipugar pada 2013.
Executive Vice President Pusat Pelestarian dan Benda Bersejarah PT KAI Ella Ubaidi di sela pemancangan tanda bangunan kuno yang masuk benda cagar budaya (BCB) di Stasiun KA Jebres Solo, di Solo, Jumat, mengatakan bangunan kuno yang akan dipugar itu antara lain Stasiun KA Jebres, Stasiun KA Kota, Stasiun KA Purwosari, Stasiun Solo Balapan, dan Stasiun KA di Sukoharjo, sedangkan rumah dinas yang dipugar di Madura.
Pada 2012, pihaknya memugar 48 bangunan kuno sesuai dengan ketentuan tentang cagar budaya.
Dia mengatakan renovasi bangunan di Stasiun Purwosari untuk mengembalikan kepada bentuk asli sehingga masih tampak bukti-bukti peninggalan sejarahnya.
Selain itu, katanya, bangunan di Stasiun Jebres dipugar untuk kemudian menjadi ruang pameran.
Stasiun Jebres yang dibangun zaman Dinasti Mataram itu, pada masa lalu untuk para raja dan bangsawan yang akan bepergian menggunakan angkutan kereta api.
"Ya nantinya akan saya kembalikan seperti yang dulu, mudah-mudahan masyarakat juga mau menjaganya," kata Ella seperti yang dilansir Antara.
Ia menjelaskan tentang apa yang dilakukan baik oleh PT KAI maupun Pemerintah Kota Surakarta terkait dengan rencana pemugaran bangunan kuno di stasiun setempat itu, yang tidak lain hanya untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Dia mengatakan rencana tersebut sudah dilaporkan kepada Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.
"Beliau sangat mendukung sekali," katanya.
Terkait dengan kualitas bangunan, katanya, kontraktor yang bekerja sama dengan PT KAI terkait dengan renovasi itu, diminta serius melakukan pekerjaan tersebut, karena hal itu terkait dengan konservasi bangunan tua.
"Ya bagi rekanan yang mau bekerja dengan kami, ya harus benar-benar meneliti pekerjaannya dengan baik dan jangan asal saja. Melakukan konservasi ini perlu pekerjaan khusus dan harus teliti. Untuk itu kepada rekanan kerja yang masih mau hal-hal tersebut harus diperhatikan benar," katanya. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA