post image
KOMENTAR
Dewan Minyak Sawit Indonesia, mendesak agar Negara Indonesia, melakukan protes terhadap Negara Prancis, atas rencana menaikkan pajak  minyak sawit yang digunakan untuk bahan makanan sebesar 300 Euro dari 98,74 Euro per ton.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia, Derom Bangun, kepada medanbagus.com, di Medan, Kamis (13/12/2012).

Menurutnya, sejak awal tahun 2012, beberapa perusahaan di Negara Prancis memang gencar mengkampanyekan anti minyak sawit, dengan mencantumkan tulisan seperti
"Sans Huile De Palme" yang berarti "Tanpa Minyak Sawit" pada kemasan makanan diperjual-belikan disana.

"Sebenarnya Indonesia sudah mengajukan keberatan juga ke Prancis atas kampanye negatif sawit, tetapi nyatanya tindakan IPPA, Afrika yang langsung melakukan gugatan ke pengadilan, langsung membuahkan hasil positif, " katanya.

Dijelaskannya, Negara Prancis sebelumnya memerlukan 126.000 ton per tahun minyak sawit, minyak kelapa dan minyak inti sawit.

"Meski Pengadilan Dagang di Prancis sudah mengabulkan tuntutan IPPA, Indonesia  tetap mempersoalkan kampanye negatif serta rencana penambahan pajak sawit yang dilakukan Prancis, " ujarnya.

Sebab menurut Bangun, jika kondisi itu dibiarkan berlanjut, tentunya impor minyak sawit Prancis dari Indonesia, terutama dari wilayah Sumut, akan semakin mengecil. Meski diduga karena untuk menjaga produksi minyak kanolanya yang semakin kalah bersaing dengan minyak sawit,

Hambatan ekspor minyak sawit ke Prancis itu perlu segera diatasi. Apalagi, Amerika Serikat masih mempersoalkan pengurangan emisi biodiesel dari Crude Palm Oil (CPO) Indonesia, yang dinyatakan belum memenuhi persyaratan yakni minimum 20 persen.

"Kita akan segera menyurati Direktur IPPA untuk mengucapkan selamat dan terima kasih karena sudah memberikan andil besar menepis isu negatif sawit dan berharap bisa bekerja sama mempromosikan sawit. "   [alf]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi