Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara masih tertutup mengenai riwayat detail kesehatan masing-masing kandidat Cagub/ Cawagub yang maju dalam Pilgubsu 2013 mendatang.
Ketua KPU Sumatera Utara Irham Buana, dalam keterangannya di kantor KPU Sumut, Jl Perintis Kemerdekaan, Kamis(13/12/12) mengatakan, mereka hanya menerima salinan rekomendasi hasil pemeriksaan kesehatan. Sedangkan riwayat penyakit masing-masing tidak ada di dalamnya.
"Yang kami terima hanya salinan berkas pemeriksaan jasmani dan rohani. Dalam berkas tersebut hanya ada rekomendasi mampu atau tidak, dan semuanya dinyatakan mampu," kata Irham Buana.
Ditanya mengenai kriteria yang menjadi acuan untuk menetapkan mampu atau tidaknya masing-masing kandidat untuk menjadi calon, Irham kembali menolak menjelaskan. Ia kembali berkilah, KPU hanya menerima salinan rekomendasi tersebut.
"Kami hanya menerima hasil akhir, kami tidak mencampuri poin-poin yang menjadi acuan Tim Pemeriksa Kesehatan dalam menetapkan mampu atau tidak mampu," lanjut Irham.
Pemeriksaan kesehatan kandidat Cagub/ Cawagub dilakukan oleh Tim Kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut yang menjadi mitra KPU Sumut dalam pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
Wakil ketua IDI Sumut dr Ramlan Sitompul, dalam penyerahan berkas pemeriksaan kesehatan masing-masing kandidat, 19 November 2012 lalu, juga menolak memberi keterangan dengan alasan mereka hanya pelaksana teknis. Sedangkan kewenangan mempublikasikan dilempar kepada KPU Sumut.
"Kewenangan mengumumkan bukan pada kami, tapi di KPU," ujar Sitompul waktu itu.
Sebelumnya, pengamat politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Arifin Saleh
Siregar SSos, MSP, meminta KPU untuk membeberkan hasil rekam medis
kesehatan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara. Menurut Arifin, rekam medis itu juga akan menjadi acuan bagi mayasrakat dalam memilih calon pemimpin. [ded]
KOMENTAR ANDA