Lima pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Utar dinyatakan memenuhi persyaratan dan lolos sebagai pasangan calon pada pemilihan kepala daerah tahun 2013 mendatang.
Pernyataan ini disampaikan Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution, dalam keterangan persnya di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (13/12/2012) siang.
"Setelah rapat pleno, kita memutuskan seluruh kandidat memenuhi persyaratan untuk maju, " jelas Irham.
Dia menambahkan, keputusan meloloskan seluruh kandidat dilakukan, setelah melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas persyaratan, seperti riwayat pendidikan dan rekomendasi kesehatan masing-masing kandidat, dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut.
"Riwayat pendidikan dan juga kesehatan mereka tidak ada yang bermasalah," tegasnya.
Kesepuluh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu diantaranya, Chairuman Harahap dan Fadly Nurzal, Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi. Selain itu Gus Irawan Pasaribu dan Soekirman, Effendi Simbolon dan Djumiran Abdi serta Amri Tambunan dan RE Nainggolan.
Usai penetapan ini, KPU selanjutnya mengagendakan penarikan nomor urut Pasangan Calon yang digelar besok (Jumat, 14/12/2012).
"Besok tinggal penarikan nomor urut. " [alf]
KOMENTAR ANDA