Setelah hampir 50 hari mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, akhirnya
Nikita Mirzani dipastikan bebas untuk sementara. Lantaran proses
praperadilan dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita bisa
menjalani proses hukum di luar penjara.
"Mulai hari ini Nikita
tidak harus jalani proses perkara dari dalam tahanan," beber pengacara
Nikita, Minola Sebayang, kemarin sore.
Dibebaskannya kliennya
itu karena dinilai tak akan menghilangkan barang bukti. Selain itu,
status Nikita sebagai single parent juga menjadi pertimbangan
dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan Nikita.
"Kami
bersyukur permohonan kami sudah direspons dan dipelajari. Penangguhan
penahanan kami dengan pertimbangan single parent, nggak akan ganggu
barang bukti dan lain-lain. Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
menerima dan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang kami
ajukan," jelas Minola.
Sebelumnya, Nikita keluar dari rutan
Polda, kemarin pagi. Penampilannya kala itu terbilang sangat rapi. Dia
mengenakan kemeja putih dan celana panjang kain berwarna hitam.
Kemejanya tertutup rapi oleh blazer hitam, seperti pekerja kantoran.
Bintang
film Nenek Gayung dan Mama Minta Pulsa itu juga membawa tas serta
berkacamata hitam dan rambutnya digulung ke atas. Wajahnya terlihat
lebih ceria, ia tak hentinya tersenyum dan tertawa.
Dengan
pelimpahan berkas ini, Nikita bakal segera diajukan ke persidangan.
Belum diketahui kapan persidangan itu akan dimulai, Nikita sudah
merasa tahanan Polda Metro Jaya seperti rumahnya.
"Baik kok, orang-orangnya baik, kayak di rumah sendiri," ujar Nikita.
Dia
pun sempat menyatakan siap jika mendapat kemungkinan terburuk harus
tetap ditahan. Namun, dirinya juga menuntut untuk dibebaskan jika memang
tidak bersalah.
"Ya kalau memang salah ya silakan (ditahan) terus, kalau memang nggak salah ya dibebaskan dong,"ungkapnya.
Nikita
ditahan Polda Metro Jaya sejak 17 Oktober 2012 karena memukul
perempuan kakak beradik, Olivia May Sandy dan Beverly Sally Sandy. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA