Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho, berharap buruh menghentikan aksi unjukrasa menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013.
Hal itu disampaikan Gatot, kepada medanbagus.com, Selasa (11/12/2012), menyikapi masih terjadinya aksi buruh menuntut UMP 2013 sebesar Rp 2,2 juta.
Gatot, berharap agar aksi unjukrasa yang dilakukan buruh segera berhenti. Karena UMP 2013 yang ditetapkannya sudah bagian dari upaya maksimal.
Bahkan untuk kedua kalinya upah ditetapkan lebih tinggi dari usulan Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Provinsi.
"Saya apresiasi aksi buruh ini, tapi kami atas nama pemerintah dan masyarakat meminta, dan sekali lagi meminta kepada teman-teman buruh menghentikan aksi demo ini, " ungkap Gatot.
Dirinya menjelaskan, pemerintah sudah maksimal melakukan upaya dalam hal penetapan UMP 2013, dan bahkan selama dua tahun berturut-turut telah menaikkan upah di atas usulan Depeda.
Seperti diketahui, pada tahun 2011 lalu, Gatot menolak usulan kenaikan UMP 2012 yang diusulkan Depeda Sumut sebesar Rp 1.107.500 yang kemudian ditetapkan menjadi Rp 1.200.000.
Hal yang sama juga dilakukan Gatot, saat Depeda Sumut memberikan usulan UMP 2013 yang kemudian dinaikkan menjadi Rp 1.305.000. Lalu atas tuntutan buruh dan melihat kondisi UMP di provinsi lain, upah kembali dinaikkan menjadi Rp 1.375.000.
"Yang perlu digarisbawahi lbahwa kenaikan tersebut masih diterima kalangan dunia usaha meski baru dua tahun ini UMP ditetapkan di atas rekomendasi Depeda, " katanya.
"Saat ini UMP Sumut merupakan yang tertinggi kedua di Sumatera setelah Aceh. Untuk itu sangat menyayangkan jika aksi buruh kali ini berujung rusuh dan pelanggaran pidana. " [alf]
KOMENTAR ANDA