post image
KOMENTAR
Calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Chairuman Harahap, menyatakan banyaknya tambang yang dikelola masyarakat, dianggap harus dapat diberikan tempat agar mereka lebih leluasa menjalankan usahanya.

Hal tersebut dikatakan oleh Chairuman, saat melakukan konsolidasi dengan Partai Golkar dan PPP Mandailing Natal (Madina), Selasa (11/12/2012).

Menurutnya, keberadaan tambang rakyat atau dikenal dengan dompeng emas di Indonesia, harus menjadi perhatian serius dari semua pihak.

Di Kabupaten Madina, ada beberapa tambang emas rakyat, salah satunya berada di Desa Hutaborgot, Naga/Uang, Kota Nopan, Muara Sipongi, dan Muara Soma serta Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu.

Selama ini usaha itu dianggap illegal, padahal mereka melakukannya tanpa merugikan siapapun. Sedangkan perusahaan pertambangan disana diberi izin melakukan eksplorasi.

"Mengapa yang tambang rakyat tidak dilegalkan? Toh secara ekonomi itu bagus meningkatkan pendapatan mereka, " kata Chairuman.

Sehingga untuk membahasnya, maka calon gubernur dari Partai Golkar yang juga anggota DPR RI ini, akan membawanya ke parlemen dan membicarakan hal tersebut dengan serius.   [alf]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi