Selain mamanggil Deddy Kusdinar, KPK juga memanggil tiga orang sebagai saksi untuk tersangka korupsi proyek Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng.
Tiga orang itu adalah, Syarifah Sofiah (Kepala Badan Perizinan Terpadu), Luki Ambar Winarta (Kepala Bagian Persuratan BPN) dan Didi Nurhadiman (Direktur PT. Cikaracak Kreasi Sejati).
"Iya, mereka saksi untuk tersangka AAM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/12).
Dari pantauan Rakyat Merdeka Online, Syarifah Sofiah, Luki Ambar Winarta dan Didi Nurhadiman belum tiba di Gedung KPK. Sementara Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar sudah tiba di KPK sekitar pukul 09.00 WIB.
KPK telah menetapkan Menpora Andi Mallarangeng sebagai tersangka, sementara adik kandungnya Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) dan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, M Arif Taufiqurrahmansudah dicegah bepergian ke luar negeri karena diperlukan kehadirannya dalam kasus Hambalang. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA