Sidang paripurna DPRD Sumatera Utara dengan agenda pembahasan perubahan nama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provisni Sumatera Utara kembali molor dari jadwal yang ditetapkan, Senin (10/12/2012).
Bahkan, sidang tersebut terpaksa diskor hingga 2 kali karena minimnya kehadiran dewan. Sekretaris Dewan DPRD Sumatera Utara, Randiman Tarigan yang membacakan absensi kehadiran dewan pada pukul 10.20 Wib, menyampaikan sidang belum memenuhi quorum karena dewan belum mencapai 50 persen.
"Jumlah yang hadir yang hadir masih 48 orang, maka sesuai tata tertib dewan quorum belum tercapai," ujar Randiman menyampaikan.
Atas laporan tersebut, pimpinan sidang M Affan menyampaikan agar rapat kembali di skor setelah hal yang sama dilakukan pukul 10.10 Wib.
"Untuk kedua kalinya sidang kembali kita skor," ujarnya seraya mengetok palu.
Pantauan di ruang paripurna, sebagian kursi dewan memang terlihat masih kosong. Sementara sebagian dewan yang sudah hadir masih terlihat bersenda gurau antara sesama mereka. [ded]
KOMENTAR ANDA