Sejago apapun monyet memanjat pohon, pasti jatuh juga. Ini pula gambaran untuk seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Cikampak, Torgamba, Labuhanbatu Selatan, Andri Heru Irawan alias Heru.
Pria berusia 24 tahun itu ketangkap basah bersama selingkuhannya, Dwi Rahayu (19) di kamar sebuah Hotel di Rantauprapat, Minggu (09/12/2012) sekitar pukul 11.00 WIB pagi.
Hebatnya, perselingkuhan itu ditangkap istrinya sendiri, Gita Ismaya yang baru dinikahinya 7 bulan lalu. Merasa kesal dengan kelakuan Heru, Gita dan keluarga besarnya mengarak sang play boy ke Mapolres Labuhanbatu.
Kepada petugas, Dwi, gadis yang menjadi selingkuhan Heru mengaku dirinya berkenalan dengan Heru sudah sejak tiga bulan lalu. Dalam pertemuan mereka, Heru mengaku kalau dirinya belum menikah.
Jejak perselingkuhan sang playboy itu tercium istrinya melalui pesan singkat yang tertinggal di ponsel Heru. Gita mendapati curhat
Dwi soal bagian sensitifnya yang mengalami pendarahan. Dalam obrolan di pesan itu, Heru mencoba memberikan nasihat kalau itu biasa dialami oleh wanita.
Gita yang menaruh curiga lantas berpura-pura sebagai sepupunya Heru. Dia berhasil meyakinkan Dwi untuk cerita lebih banyak soal hubungan mereka.
Mendapati suaminya berselingkuh, Gita menyusun strategi baru. Dia pura-pura pamit kepada sang suami untuk pergi ke Medan. Alasan ini dipakai agar Gita bisa membuktikan perselingkuhan sang suami.
Rencana Gita semakin berjalan lancar, ketika Dwi memberitahukan kalau
dirinya sedang bersama Heru menginap di salahsatu kamar hotel di Rantauprapat.
Tak mau kehilangan mangsanya, Gita bersama Orangtuanya dan keluarganya serta petugas langsung menuju hotel yang disebutkan Dwi. Saat digerebek keduanyapun tak bisa mengelak.
Sampai Minggu malam, kedua pasangan selingkuh itu terpaksa menginap di balik sel Mapolres Labuhanbatu untuk mempertanggungjawabkan hubungan mereka. [ded/fjr]
KOMENTAR ANDA