post image
KOMENTAR
Penahanan delapan terpidana perkara terorisme di Janthou, Aceh Besar, Provinsi Aceh, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara (Sumut), mendapatkan pengawasan dan pemantauan sangat ketat oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kepala Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Ajub Suratman, kepada medanbagus.com, mengatakan pemantauan yang dilakukan oleh BNPT ini dilakukan, untuk mengetahui bagaimana prilaku dan sikap para terpidana selama berada di Lapas.

Meskipun selama ini pihaknya terus melakukan pendekatan secara persiasive kepada para terpidana terorisme Aceh tersebut.
 
"Pembinaan tidak bisa hanya dilakukan oleh Lapas dan kementrian Hukum dan HAM saja. tetapi perlu melibatkan semua pihak. untuk itulah BNPT  bersama Tim Desus 88 Anti Teror Mabes Polri, terus melakukan pemantauan kepada mereka, " jelasnya.

Ketika ditanya mengenai kondisi kesehatan dan proses penahanan terorisme Aceh ini, Suratman mengatakan kondisi mereka saat ini dalam keadaan sehat. Meski diakuinya kedelapan terpidana tersebut tetap berkelompok. Walau begitu interaktive dengan terpidana lain dalam kasus diluar perkara teroris, tetap terjalin.

Menurutnya, keterlibatan delapan narapidana ini adalah masuk dalam bahagian kelompok terorisme Aceh. Mereka melakukan pelatihan perang diatas gunung yang berada diwilayah Janthou, Aceh Besar. Sehingga perlakuan terhadap mereka juga sangat berbeda dengan terpidana lainnya, khususnya soal pengawasan dan pembinaan khusus.

Penanganan secara komperhensive terus berjalan, agar mereka tidak melakukan doktrinisasi terhadap terpidana lainnya.  [alf]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam