Buronan pencuri mobil, Dedi Idris (26) warga Jalan Pembinaan, Bandarsetia, Tembung, Percut Sei Tuan, Deliserdang nekat menjebol asbes kamar mandi setelah kediamannya digerebek polisi, Jumat (7/12/2012) dini hari.
Keberadaannya terungkap setelah polisi berhasil mengembangkan keterangan tersangka lainnya, M Yusuf Nasution (26) atas kasus pencurian mobil Avanza BK 1188 JM milik Sudjono (45) warga Jalan Persatuan Desa Kolam, Percut Sei Tuan, Kamis (22/11) lalu.
"Kami langsung menggeledah kediamannya, karena khawatir dia kabur lagi," kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Erinal.
Namun keberadaan petugas diketahui Dedi, sehingga dirinya langsung melarikan diri dengan memanjat asbes kamar mandi kemudian memanjat seng dan naik ke atap rumah yang berukuran 5x10 meter tersebut. Namun, petugas dengan cepat mengamankan Dedi yang sudah menunggu pelaku di belakang.
Dalam kasus ini kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 7 tahun. [rad]
KOMENTAR ANDA