post image
KOMENTAR
Peta lahan Eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 hektar telah selesai dikerjakan tim khusus yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan PTPN II.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pertanahan, Biro Pemerintahan Provinsi Sumut, Darwin Hutauruk, dalam pertemuan dengan Komnas HAM, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jum'at (7/12/12).

"Petanya sudah selesai kami buat, " katanya menanggapi pertanyaan dari Komnas HAM.

Darwin Hutauruk, tidak keberatan menunjukkan peta lahan eks HGU itu didepan seluruh peserta pertemuan yang dihadiri  BPN Sumut dan PTPN II.

Namun, dia tidak bersedia memenuhi permintaan Komnas HAM untuk memberikan foto copy peta yang telah dibuat. Sebab, rencananya Pemprov Sumut akan mengekspos peta itu pada hari Senin (10/12/2012) mendatang.

"Mohon maaf pak, kami belum bisa menyerahkan foto copynya, sebab peta ini terlebih dahulu diekspos dalam rapat FKPD hari Senin, " Ujarnya.

Dalam peta yang ditunjukkan Darwin, terlihat jelas seluruh lahan yang menjadi sumber konflik antara kelompok petani penggarap dengan PTPN II.  [alf]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam