Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menilai, tim yang dibentuk untuk menyelesaikan konflik tanah di Sumatera Utara (Sumut), kemungkinan disusupi oleh kepentingan mafia tanah.
Sebab hingga beberapa kali pembentukan tim dilakukan, selalu tidak membuahkan hasil.
Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, Dianto Bachriadi, usai bertemu dengan tim pemetaan lahan Eks HGU PTPN II, di Kantor Gubernur Sumut, Jum'at (7/12/2012).
Menurutnya, Komnas HAM masih mengumpulkan bukti untuk menelusuri adanya mafia tanah dibalik pembentukan tim-tim tersebut.
"Tidak tertutup kemungkinan ada kepentingan mafia dalam setiap pembentukan tim ini, kita sedang kumpulkan bukti yang mengarah kesana, " jelas Dianto.
Dianto, mengatakan kasus pertanahan merupakan masalah yang paling krusial dalam penyelesaian kasus HAM di Indonesia, setelah masalah penyelesaian kasus HAM masa lalu, yaitu peristiwa 65, dan masalah konflik Papua.
Provinsi Sumut, menjadi salah satu masalah yang paling krusial.
"dari tiga kasus yang ada, Sumut menjadi daerah sengketa yang paling kompleks secara umum, " katanya. [alf]
KOMENTAR ANDA